Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pontianak melakukan razia rutin di sejumlah indekos wilayah Pontianak Timur, pada Kamis (28/02) dini hari.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan 15 orang laki-laki dan perempuan, yang satu diantaranya kedapatan menggunakan narkoba jenis Sabu.
“Kita berhasil mengamankan 8 perempuan dan 6 laki-laki. Dan 1 laki-laki berusia 46 tahun yang kedapatan memiliki narkoba diduga jenis sabu. Total 15 orang,” kata Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Ardiana.
Sejumlah pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut diamankan dari satu rumah kos di wilayah Pontiank Timur. Sementara untuk seorang laki-laki yang kedapatan memiliki narkoba, Satpol PP pun, menyerahkannya ke pihak Polresta Pontianak.
Saat ditangkap, pelaku ternyata juga kedapatan memiliki alat penghisap sabu. “Kita serahkan ke Polresta supaya diproses lebih lanjut dan ditindaklanjuti sampai ke bawah-bawahnya,” ujar Syarifah Adriana.
Sementara untuk pemilik indekos, pihak Satpol PP Kota Pontianak memastikan akan memberikan surat peringatan dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Adriana menduga pemilik kost juga tidak mengetahui langsung, kamar yang disewakannya ternyata menjadi tempat untuk menggunakan narkoba.(Ata)
Artikel ini telah dibaca 4014 kali