Dua Senjata Api Laras Panjang Diserahkan Warga Sungai Dangin

PENYERAHAN SENJATA : Warga Desa Sungai Dangin, Leonardus Baringan serahkan senjata berburunya kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia. Foto IST

Sanggau – Satgas Pamtas RI-Malaysia kembali terima dua senjata api rakitan dari masyarakat perbatasan. Senjata diserahkan dengan sukarela.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, di Pontianak mengatakan bahwa senjata api berlaras panjang tersebut diserahkan Leonardus Baringan (34), warga Desa Sungai Dangin, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.

Penyerahan senjata bermula kala dari para personel Pos Sungai Daun Dpp menggelar patroli kesehatan secara Door too Door ke Desa tersebut.

Baca :  Pemangkasan Dana Pusat Rugikan Pontianak Rp223 Miliar, Wali Kota Edi Kamtono Soroti Krisis Fiskal Daerah

“Di Sungai Dangin anggota mendapati seorang warga yang sedang sakit. Setelah dilaksanakan pertolongan dan pengobatan, salah seorang dari keluarga yang sakit itu bercerita bahwa ada warga yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan untuk berburu,” ujar Kapendam.

Kemudian dua Anggota melakukan pendekatan khusus kepada si pemilik senjata tersebut (Leonardus) melalui pelayanan kesehatan dan meyakinkan jaminan rasa aman.

Leonardus pun akhirnya mengaku memiliki senjata rakitan itu lalu menyerahkannya.Leonardus berharap Satgas Pamtas terus berlanjut memberikan rasa aman dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Wilayah perbatasan.

Baca :  Koperasi Merah Putih Kubu Raya Raih Pinjaman LPDB Rp 502 Juta, Perkuat Modal Usaha Sembako

“Untuk saat ini ke dua pucuk senjata rakitan laras panjang tersebut telah diamankan di Pos Koki Sei Daun Satgas Yonif 643/Wns, akan diserahkan ke Kotis sebagai barang bukti dan sebagai bahan laporan ke Komando atas” jelas Kapendam. (Ata)