Buat Makan! Pria Ini Nekat Curi Belasan AL-Qur’an Masjid

Barang bukti diamankan dari tersangka SH (35), ketika mencuri di Masjid As-Sholihin, Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, Senin (18/3/2019). Foto IST

Pontianak – Seorang pria berinisial SH (35), diamankan Anggota Polsek Pontianak Timur akibat mencuri belasan kitab suci Al-Quran di sejumlah Masjid. Warga Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur yang tak memiliki pekerjaan ini tertangkap tangan oleh warga ketika beraksi di Masjid As-Sholihin, Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, Senin (18/3/2019).

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar menjelaskan, total ada lima kitab suci Al-Qur’an dari masjid tersebut digasak pelaku usai melaksanakan sholat subuh. Kitab suci Al-Qur’an tersebut dimasukkan ke dalam tas ransel yang dibawanya.

Barang bukti diamankan dari tersangka SH (35), ketika mencuri di Masjid As-Sholihin, Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, Senin (18/3/2019). Foto IST

“Ketika situasi Masjid As-Sholihin dalam keadaan sepi selesai melaksanakan sholat subuh, terlapor masuk ke dalam masjid dan mengambil serta berpura-pura membaca satu Al-Quran yang sebelumnya berada di atas meja samping mimbar masjid,” ungkapnya.

Baca :  Plafon Rumah Warga Sintang Dilukis Orang Tak Dikenal: Indah tapi Bikin Rugi!

“Setelah melihat kondisi masjid sepi, pelaku lalu memasukkan lima kitab suci Al-Qur’an ke dalam tas miliknya,” lanjutnya.

Namun nahas, aksi tersebut tak sengaja terlihat oleh seorang penjaga masjid yang sedang bersih-bersih. Kemudian penjaga masjid memberitahukan beberapa warga yang kemudian bersama-sama mengamankan terlapor.

Warga lalu mengecek tas pelaku dan mendapati bukti hasil kejahatannya, kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Pontianak Timur. “Pelaku segera kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Setelah diinterogasi petugas, pelaku ternyata tak hanya sekali melakukan pencurian Al-Quran. Dirinya ternyata beberapa hari yang lalu juga menggasak 14 eksemplar kitab suci Al-Quran di Masjid At-Taqwa Jalan Suwignyo, Kelurahan Sei Bangkong, Pontianak Kota.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam membenarkan telah terjadi kasus pencurian serupa di wilayah hukumnya. Karena itu, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama jajaran Polsek Pontianak Timur.

Baca :  Sidang Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada Digelar Tertutup di Kupang

“Benar, Al-Quran yang dicurinya belakangan kita ketahui telah dijual pelaku di wilayah Pasar Tengah seharga Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan perbuatan tersangka akibatkan kerugian sebesar Rp 1,4 Juta. Tersangka mengaku aksinya dilakukan atas dasar permasalahan ekonomi. “Iya buat makan katanya, saat ini tersangka SH sudah diamankan dan meringkuk di sel Mapolsek Pontianak Timur. Dia terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun,” jelasnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1871 kali