Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kota Pontianak, bakal memanggil pemilik kabel yang berantakan di atas udara. Mereka diminta untuk memindahkan atau membuat jaringan baru yang lebih tertata, sehingga menjadi rapi dan tertib
Facebook Comments
Artikel ini telah dibaca 1132 kali