ASN Landak Santai dan Merokok saat Upacara 17-an, Bupati Pastikan Beri Sanksi

Menodai Kesakralan Detik-Detik Proklamasi

ASN Landak Santai dan Merokok saat Upacara 17-an, Bupati Pastikan Beri Sanksi. (Foto: Tangkapan Layar)

KalbarOke.Com – Semangat peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Landak tercoreng oleh ulah segelintir Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebuah video yang beredar viral menunjukkan beberapa ASN berseragam KORPRI terlihat santai-santai, asyik mengobrol, bermain ponsel, dan bahkan merokok saat upacara pengibaran bendera Merah Putih berlangsung.

Tindakan tidak terpuji ini langsung mendapat reaksi keras dari Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang tidak menunjukkan rasa hormat pada momen sakral tersebut.

“Saya pastikan para ASN yang ada di video itu akan disanksi,” kata Karolin.

Baca :  1,4 Juta Remaja Kalbar Butuh Ruang Ekspresi, Duta GenRe Jadi Garda Terdepan!

Dalam keterangannya, Karolin menekankan bahwa upacara pengibaran bendera bukan sekadar seremoni, melainkan momen yang penuh makna dan harus dihormati. Perilaku para ASN yang terekam dalam video tersebut dianggap telah menodai kesakralan perayaan kemerdekaan.

“Kami sudah melakukan rapat internal untuk membahas mekanisme pemberian sanksi agar para oknum ASN tersebut menerima sanksi yang setimpal,” ujarnya.

Baca :  Landak Bergelora! Tiga Agenda Nasional PKK Kalbar Dimulai, Dorong Gotong Royong dan Kualitas SDM

Karolin juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia mengingatkan seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Landak untuk selalu menjaga sikap dan etika sebagai abdi negara.

“Perilaku tidak pantas dalam mengikuti upacara sangat menodai kesakralan perayaan ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-80 ini,” tegasnya. (dri/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 181 kali