Tiga Bulan Sita 1,14 Ton Narkoba Tangkap 2.318 Tersangka

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba dengan barang bukti 1,14 ton selama Juli-September 2025 sebanyak 2.318 tersangka ditangkap. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba. Selama periode Juli hingga September 2025, sebanyak 1.719 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai 1,14 ton.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengatakan hasil pengungkapan tersebut menetapkan 2.318 orang sebagai tersangka. “Seluruh barang bukti akan segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut,” ujarnya pada Selasa (30/9/2025).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menambahkan bahwa dari ribuan tersangka, enam orang merupakan produsen narkotika, satu orang bandar, 769 orang pengedar, serta 1.542 orang pengguna atau pecandu.

Baca :  Pengedar Narkoba Ditangkap di Pulau Limbung Kubu Raya, Polisi Sita Sabu 2,04 Gram dari Lemari

“Untuk 1.542 pecandu, kami koordinasikan dengan BNN agar dilakukan rehabilitasi sosial maupun medis sehingga mereka bisa kembali pulih,” jelas Ahmad David.

Barang bukti yang disita terdiri dari: 604 kg Sabu, 221 kg Ganja, 67,7 kg sabu cair, 23.000 butir Ekstasi, 569.000 butir Obat keras, 9,1 kg tembakau sintetis, 19,8 kg bibit sintetis dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca :  KPK Tahan Menas Erwin Djohansyah, Penyewa Hotel untuk Hasbi Hasan dan Windy Idol

Jika dikonversikan ke nilai peredaran gelap, total barang bukti tersebut setara dengan Rp 1,13 triliun. “Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan sekitar 4,56 juta jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Irjen Asep. (*/)