Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Penyeberangan

Personel Ditpamobvit Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, pada Jumat (24/10/2025).

Aksi penyelundupan ini terungkap setelah petugas yang berjaga di Terminal Penumpang Reguler mencurigai sebuah tas ransel hitam yang melintas di mesin X-ray sekitar pukul 12.20 WIB. Dari hasil pemindaian, terlihat sejumlah bungkusan mencurigakan di dalam tas tersebut.

Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan lima paket besar berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram.

Baca :  Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa Tersangka Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pemilik tas, Fahtur Rahmat Hidayat (19), warga Pekanbaru, Riau, langsung diamankan dan dibawa ke pos pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa lima paket sabu dan satu tas ransel hitam kemudian diserahkan ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan nasional dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Baca :  Kombes Budi Purwatiningsih Gagas Sistem Digital Nasional untuk Tangani Kejahatan Pangan

“Kami akan terus memperketat pengawasan di seluruh jalur transportasi, termasuk pelabuhan dan bandara, untuk menutup ruang gerak para pelaku penyelundupan,” tegas perwakilan Polri dalam keterangan tertulisnya. (*/)