Curi 28 Tabung Gas Pakai Avanza Merah, 3 Pelaku di Sanggau Dibekuk Warga di Sanggau

Curi 28 Tabung Gas Pakai Avanza Merah, 3 Pelaku di Sanggau Dibekuk Warga di Sanggau. (Foto: Humas Polres)

KalbarOke.Com – Aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang meresahkan warga Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, akhirnya berhasil diungkap. Tiga orang pelaku berhasil diamankan setelah dikejar dan ditangkap oleh warga bersama aparat kepolisian pada Senin (10/11/2025) dini hari.

Tiga pelaku yang kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan adalah MS (19) dari Sekadau Hilir, SH (41) dari Semanggis Raya, dan MJ (22) juga dari Sekadau Hilir.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 02.30 WIB di toko milik korban, Yayan Hudayana, di Dusun Wonerejo. Korban mendengar suara berisik dari sekitar tokonya. Setelah diperiksa, Yayan mendapati tiga orang sedang berusaha mengambil tabung gas.

Spontan, Yayan berteriak “Maling!”, membuat para pelaku panik dan segera melarikan diri menggunakan mobil Avanza berwarna merah marun dengan nomor polisi KB 1380 VB.

Baca :  Tragis, Pemotor Byson Tewas Seketika Hantam Beton Jembatan di Sekayam Sanggau: Diduga Melaju Kencang di Tikungan Minim Cahaya

Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar, di antaranya Rajali (50), Panus (47), dan Bujang (48). Warga berinisiatif mengejar pelaku menggunakan sepeda motor sambil menghubungi rekan di Desa Semanggis Raya untuk melakukan penghadangan di jalur pelarian yang dicurigai.

Sekitar pukul 04.10 WIB, upaya pengejaran warga membuahkan hasil. Para pelaku berhasil dibekuk oleh warga di Dusun Krosik, Desa Semanggis Raya.

Untuk menghindari amukan massa, warga kemudian membawa ketiga pelaku ke Kantor Desa Nanga Biang sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak Polsek Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, yaitu:

• 28 tabung gas elpiji 3 kilogram
• 1 unit mobil Avanza merah marun KB 1380 VB
• 1 buah pisau cutter
• 1 lembar STNK kendaraan

Barang bukti tersebut diduga digunakan dalam aksi kejahatan dan merupakan hasil curian dari toko korban.

Baca :  Penampungan Calon PMI Ilegal Akan Dikirim ke Malaysia Digerebek, Satu Pelaku Ditangkap

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, mengapresiasi sinergi cepat antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam penangkapan ini.

“Kami apresiasi warga yang tanggap dan berani membantu aparat dalam mengamankan para pelaku. Respons cepat warga sangat membantu proses penegakan hukum,” ujar Iptu Marianus.

Ia menambahkan bahwa modus pencurian menggunakan kendaraan roda empat dan beraksi pada dini hari menunjukkan bahwa aksi tersebut telah direncanakan dan dilakukan secara terorganisir. Polsek Kapuas menduga ketiga pelaku merupakan bagian dari jaringan pencuri yang kerap beroperasi di wilayah Sanggau dan Sekadau.

Saat ini, Polsek Kapuas tengah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau untuk memperdalam penyelidikan kasus ini. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.