Kepolisian Brunei Minta Bantuan Cari Dua Pekerja Migran Indonesia yang Diduga Kabur dari Majikan

Lusiati (kiri) dan Sahram (Kanan). | Kepolisian Brunei Minta Bantuan Cari Dua Pekerja Migran Indonesia yang Diduga Kabur dari Majikan. (Foto: PPDB)

KalbarOke.Com – Pasukan Polis Diraja Brunei (PPDB) atau Kepolisian Kerajaan Brunei Darussalam, melalui Balai Polis Sengkurong, mengeluarkan permohonan bantuan kepada masyarakat untuk mencari dua orang pekerja perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan hilang dari tempat kerja mereka. Kedua pekerja ini diduga kuat telah kabur meninggalkan majikannya.

Pengumuman ini telah disebarluaskan di berbagai platform media resmi Brunei sejak Selasa, 11 November 2025.

Dua pekerja perempuan WNI yang sedang dalam pencarian tersebut diidentifikasi sebagai:

Sahram: Berusia 55 tahun, memegang Kartu Identitas 51-540967 (H).
Lusiati: Berusia 30 tahun, memegang Paspor E8686734.

Baca :  Wagub Krisantus Apresiasi Masyarakat Tangerang: Beri Ruang Warga Dayak Gelar Perayaan Gawai

Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian hanya menyebutkan bahwa kedua individu tersebut dipercaya lari dari majikan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Brunei belum memberikan penjelasan rinci mengenai ciri-ciri fisik kedua wanita tersebut. Pihak kepolisian juga tidak menjabarkan dugaan kasus yang spesifik, baik yang menimpa majikan maupun kondisi yang dialami oleh kedua pekerja yang dicari.

Hal ini menimbulkan spekulasi dan menunjukkan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan internal kepolisian terkait status keduanya sebagai pekerja migran.

PPDB mengharapkan adanya kerjasama dari masyarakat umum, termasuk WNI yang berada di Brunei, untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Sahram atau Lusiati.

Baca :  Kodaeral XII dan Polda Kalbar Perkuat Sinergi, Gelar Apel Akbar Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi 2025

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan kedua WNI tersebut, dapat segera menghubungi:

• Balai Polis Sengkurong melalui telepon: +673 2661334
• Talian Kecemasan (Nomor Darurat): 993
• Atau menghubungi balai polisi terdekat di wilayah Brunei.

Informasi yang diberikan oleh masyarakat diharapkan dapat membantu pihak berwenang di Brunei segera menyelesaikan kasus ini dan memastikan keselamatan kedua pekerja migran tersebut.

Sumber: Pasukan Polis Diraja Brunei (PPDB)