Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo, Harap Tak Ada Kriminalisasi Guru Lagi

Dua guru Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, menyampaikan rasa syukur usai menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com – Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis, menyampaikan rasa syukur dan lega setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi yang memulihkan nama baik mereka. Keduanya menilai keputusan ini merupakan bentuk keadilan yang selama bertahun-tahun hilang akibat kasus hukum yang menjerat mereka sejak 2018.

Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya dipecat tidak hormat sebagai ASN dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dua bulan setelah berupaya menggalang bantuan untuk seorang guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan. Niat baik tersebut justru berujung pada pelaporan oleh oknum LSM hingga membawa keduanya ke meja hijau.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Rehabilitasi ini mengembalikan martabat kami yang hilang,” ujar Abdul Muis.

Baca :  ARAH Adukan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Atas Ucapan Soeharto “Pembunuh Jutaan Rakyat”

Rasnal menambahkan bahwa selama proses hukum berlangsung, ia kerap mengalami diskriminasi dari aparat penegak hukum maupun birokrasi. “Semoga tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru di Indonesia,” ungkapnya.

Rehabilitasi untuk kedua guru ini ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setibanya di Tanah Air usai kunjungan kerja ke Australia. Dengan keputusan tersebut, Rasnal dan Abdul Muis kini dinyatakan bebas dan mendapatkan kembali hak-hak serta kehormatan mereka sebagai pendidik.

Baca :  A400M/MRTT Tambah Kekuatan TNI dalam Misi Pertahanan dan Kemanusiaan

Keputusan ini juga disambut positif oleh masyarakat dan berbagai pihak yang sejak lama memperjuangkan keadilan bagi keduanya, sekaligus dianggap sebagai momentum penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa terhadap guru di masa mendatang. (*/)