KalbarOke.com – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 7.406 perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan total 9.874 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Para tersangka yang ditangkap memiliki peran beragam dalam jaringan narkotika, mulai dari produsen, bandar, pengedar, hingga pengguna. Hal ini menunjukkan kompleksitas peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak memaparkan rincian jumlah dan klasifikasi para tersangka.
“Total tersangka yang diamankan sebanyak 9.874 orang, dengan rincian produsen 21 orang, bandar narkotika 1 orang, pengedar 3.425 orang, dan pecandu atau pengguna sebanyak 6.427 orang,” ujar Reonald saat dikonfirmasi, Ahad (28/12/2025).
Dari jumlah tersebut, tersangka didominasi oleh laki-laki sebanyak 9.142 orang, sementara perempuan 732 orang, serta 56 anak yang turut terjerat kasus narkotika. Selain itu, terdapat 51 warga negara asing (WNA) yang terlibat, berasal dari berbagai negara seperti Malaysia, Cina, Amerika Serikat, Australia, Mesir, Pakistan, Nigeria, Jepang, Singapura, Iran, Prancis, Korea Selatan, Mozambik, Filipina, India, hingga Maroko.
Barang Bukti Capai Ribuan Ton
Dalam pengungkapan ribuan kasus tersebut, Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar dengan total mencapai 2.743 ton. Barang bukti itu meliputi berbagai jenis narkotika, di antaranya:
- 767,48 kilogram sabu
- 693,86 kilogram ganja
- 644,95 kilogram tembakau sintetis (gorilla)
- 67,7 kilogram sabu cair
- 120 butir ekstasi
- 745.506 butir obat keras
- 23,89 kilogram etomidate
- 1,56 kilogram heroin
- 11,74 kilogram ketamin
- serta sejumlah jenis narkotika lainnya, termasuk LSD, delta 9 THC, dan kokain.
“Jika dikonversikan dengan nilai jual di pasaran, seluruh barang bukti narkotika tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,56 triliun,” jelas Reonald.
Capaian ini, menurut Polda Metro Jaya, menjadi bukti komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Upaya penindakan akan terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi dan partisipasi aktif masyarakat. (*/)






