Misteri Pembuangan Limbah Darah di Sungai Singkawang, UPT Sampah Desak Polres Tangkap Pelaku

UPT Pengelolaan Sampah Singkawang lapor polisi terkait temuan limbah darah di sungai. Limbah B3 ini resahkan petugas dan hambat proses pembersihan sungai. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kota Singkawang melalui UPT Pengelolaan Sampah mengambil langkah tegas dengan melaporkan peristiwa penemuan limbah darah misterius di Sungai Singkawang kepada pihak kepolisian. Limbah berbahaya tersebut ditemukan tersimpan di dalam kantung dan botol plastik yang mengapung di aliran sungai.

Laporan resmi disampaikan langsung oleh Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Dedi Wahyudi, ke Satuan Reserse Polres Singkawang pada Senin (19/1/2026). Langkah ini diambil karena aktivitas pembuangan limbah tersebut dinilai telah mengancam keselamatan petugas kebersihan.

Dedi berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku sekaligus motif di balik pembuangan limbah medis tersebut. Hal ini penting agar keresahan yang dialami para petugas di lapangan tidak berlarut-larut.

“Kami sengaja membuat laporan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan pelaku bisa segera ditangkap,” ujar Dedi Wahyudi pada Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa dalam sepekan terakhir, petugas kerap menemukan kantung maupun botol berisi darah yang berada di permukaan maupun dasar sungai. Kejadian ini sangat berisiko karena limbah tersebut sering kali pecah saat terkena alat pembersih, sehingga darahnya tumpah dan mengenai tubuh petugas kebersihan sungai.

Baca :  Rangkul Konten Kreator Lokal, Pemkot Singkawang Ubah Strategi Komunikasi Agar Lebih 'Membumi'

“Darah ini merupakan limbah B3 yang seharusnya dibuang sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Dalam satu minggu terakhir, sudah tiga kali petugas kami menemukan sampah darah ini. Bahkan ada yang bocor saat tersentuh alat pembersih hingga mengenai petugas,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Kondisi ini memberikan dampak psikologis bagi para petugas di lapangan. Rasa was-was akan risiko penularan penyakit atau kontaminasi zat berbahaya membuat proses pembersihan sungai menjadi terhambat dan melambat.

“Petugas kami sekarang bekerja ekstra hati-hati. Tentu ini membuat pekerjaan menjadi lebih lambat,” kata Dedi menambahkan.

Dedi menegaskan bahwa penanganan kasus ini secara serius oleh Polres Singkawang sangat dinantikan. Selain demi keselamatan petugas, pengungkapan kasus ini juga krusial untuk menjaga kebersihan lingkungan serta keamanan ekosistem Sungai Singkawang dari pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Baca :  Kena Mental Kritik Netizen, Bapenda Singkawang Panggil Pengelola Parkir Nakal di Kawasan Pasir Panjang

Pihak UPT Pengelolaan Sampah juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah medis atau limbah berbahaya lainnya ke sungai. Pengelolaan limbah jenis ini harus melalui prosedur khusus di fasilitas kesehatan guna mencegah dampak buruk bagi kesehatan publik dan lingkungan.


Ringkasan Berita

*Kepala UPT Pengelolaan Sampah Singkawang melaporkan temuan limbah darah di sungai ke Polres Singkawang pada Senin (19/1/2026).

*Limbah darah dikemas dalam kantung dan botol plastik, ditemukan sebanyak tiga kali dalam sepekan terakhir oleh petugas kebersihan.

*Petugas sempat terpapar tumpahan darah akibat kemasan limbah yang bocor saat proses pembersihan sungai dilakukan.

*Limbah tersebut dikategorikan sebagai limbah B3 yang memerlukan penanganan khusus sesuai standar medis.

*Kasus ini dilaporkan agar kepolisian segera menangkap pelaku pembuangan guna menjamin keselamatan petugas dan kebersihan Sungai Singkawang.