Kapolri Buka Akses Faskes Polri bagi Buruh Peserta BPJS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka akses fasilitas kesehatan Polri bagi buruh peserta BPJS Kesehatan dan meminta pendampingan maksimal bagi buruh terdampak PHK. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar fasilitas kesehatan (faskes) milik Polri dapat dimanfaatkan oleh buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri membantu pekerja memperoleh akses layanan medis yang lebih luas.

Arahan tersebut disampaikan Sigit saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di PT Victory Chinglu Indonesia, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin, 16 Februari 2026.

“Terkait fasilitas kesehatan yang dikelola dengan BPJS Kesehatan, teman-teman buruh yang ingin memanfaatkan fasilitas kesehatan Polri tentu bisa dibantu,” kata Sigit.

Kapolri juga meminta Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Asep Hendradiana untuk mengecek dan memetakan fasilitas kesehatan Polri yang dapat diakses buruh peserta BPJS. Langkah tersebut diharapkan memberi lebih banyak pilihan layanan kesehatan bagi pekerja.

Baca :  Kapolri Kawal Pemulihan Pascabencana dari Aceh hingga Sumbar

“Tolong dicek agar ada pilihan-pilihan yang lebih banyak untuk rekan-rekan buruh terkait masalah kesehatannya,” ujar Sigit.

Menurut Kapolri, buruh peserta BPJS dipersilakan memanfaatkan faskes Polri di seluruh Indonesia, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan layanan kesehatan bagi anggota serikat pekerja.

Ia menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

“Ini salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang memang harus kita berikan. Ini juga menjadi program pemerintah yang kita tindak lanjuti,” tutur Sigit.

Selain layanan kesehatan, Kapolri kembali menegaskan peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam memberikan pendampingan kepada buruh, khususnya mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut dia, Polri berupaya melakukan mitigasi agar dampak PHK dapat ditekan serta memastikan pendampingan maksimal ketika buruh memperjuangkan hak-haknya.

Baca :  Kapolri Peringatkan Pemain Saham Gorengan, Polri Pantau Ketat Pergerakan Pasar Modal

“Kita ingin apa pun yang terjadi bisa dimitigasi seminimal mungkin agar tidak berdampak besar kepada rekan-rekan buruh,” kata Sigit.

Pada peringatan HUT ke-53 KSPI tersebut, Kapolri juga menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat. Ia menilai pertumbuhan usaha dan investasi menjadi kunci untuk membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan buruh.

“Perjuangan buruh untuk mewujudkan kesejahteraan adalah perjuangan kita bersama. Polri akan terus mendukung apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan buruh,” ujarnya. (*/)