Tak Tahan Bising Mesin PLTD Siantan Sejak 1995, Warga Gang Teluk Sahang 2 Mengadu ke Wali Kota

Mohammad Salih, warga Siantan Hilir, mengeluhkan kebisingan mesin PLTD dan radiasi SUTET PLN. Ia berharap Pemkot Pontianak merelokasi rumahnya. (Foto: Anwar Pontv)

KalbarOke.Com — Rumah milik Mohammad Salih (56), warga RT 001 RW 003, Kelurahan Siantan Hilir, Gang Teluk Sahang 2, Jalan Budi Utomo, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, berdiri persis berdampingan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Siantan milik PT PLN (Persero). Selain menempel dengan pagar PLTD, hunian tersebut juga berada sangat dekat dengan Tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 001.

Salih mengeluhkan riuhnya suara gemuruh mesin pembangkit yang tak kunjung berhenti, sekaligus mencemaskan dampak radiasi gelombang elektromagnetik dan getaran terhadap kesehatan keluarganya.

Di usianya yang menginjak 56 tahun, Salih mengaku terus mengalami penurunan kondisi fisik, seperti penglihatan kabur, nyeri badan, hingga sering merasa pusing dan hilang keseimbangan. Kondisi ini memaksanya berhenti total dari pekerjaannya sebagai sopir truk sejak satu tahun terakhir.

“Saya tak mampu rasanya kena bunyi-bunyi mesin ini karena rumah saya paling dekat di PLTD. Saya mendirikan rumah ini tahun 1992, sedangkan mesin ini beroperasi dari tahun 1995. Jadi istilahnya duluan saya. Tapi waktu berdiri dari tahun 1995 itu tidak ada koordinasi dari pihak PLN,” kata Mohammad Salih saat diwawancarai, Senin (19/10/2026) siang.

Salih mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan surat aduan dan memohon bantuan kepada Wali Kota Pontianak sekitar empat bulan lalu, namun hingga kini belum mendapatkan respons maupun kepastian solusi.

Ia berharap adanya perhatian serius dari manajemen PLN maupun Pemerintah Kota Pontianak untuk membantu proses relokasi tempat tinggalnya ke lokasi yang lebih aman dan tenang.

“Rumah saya satu saja, saya minta direlokasi karena saya paling dekat dengan pagar PLTD ini. Kebetulan di depan saya ada tower SUTET lagi, jadi saya kena dua-duanya. Kalau tidur setiap malam pindah-pindah kamar karena rumah terasa bergetar,” ungkapnya.

Dampak kesehatan tersebut juga memaksanya terus bergantung pada obat penenang dan pereda nyeri. Namun, pihak keluarga khawatir konsumsi obat jangka panjang justru memicu kerusakan organ ginjal. Ia pun mengkhawatirkan masa depan kesehatan anak-anaknya yang kini berusia 20-an tahun jika tetap bertahan di lokasi tersebut dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

“Tolonglah dari pihak Pak Wali atau Pemkot, diintegrasikan dan direalisasikan. Saya tidak meminta banyak, hanya minta rumah saya direlokasi, pindah ke tempat lain yang kira-kira tidurnya enak. Di hutan-hutan pun tidak masalah, yang penting tidak terdengar bunyi mesin dan SUTET,” pungkas Salih.


Ringkasan Berita:

  • Mohammad Salih (56), warga Siantan Hilir, mengeluhkan kebisingan serta getaran mesin PLTD Siantan dan keberadaan tower SUTET 001 PLN yang berada tepat di samping rumahnya.
  • Salih telah membangun rumah sejak tahun 1992, sebelum operasi mesin PLTD dimulai pada tahun 1995 tanpa adanya koordinasi dari pihak PLN.
  • Akibat gangguan kebisingan dan kesehatan yang memburuk, Salih terpaksa berhenti bekerja sebagai driver/sopir truk selama setahun terakhir.
  • Salih mengaku telah melayangkan surat permohonan ke Wali Kota Pontianak sejak empat bulan lalu namun belum menerima tanggapan.
  • Pihak keluarga mendesak Pemkot Pontianak dan PLN untuk merelokasi rumah mereka ke pemukiman yang aman dari dampak kebisingan dan radiasi.