Gara-Gara Cinta, Wanita Asal Filipina Masuk Penjara

Sanggau, Kalbaroke.com – Gara-gara cinta, seorang wanita asal Filipina terpaksa masuk penjara dengan mendekam di Rutan Kelas II B Sanggau, dia ditangkap lantaran tidak punya identitas resmi saat masuk wilayah Indonesia bersama sang pacar yang akan menikahinya.

Warga negara asing terjerat masalah hukum ini bernama Michelle Reyes Panuncillon, wanita asal Filipina yang bekerja di Serawak, Malaysia sebagai tukang pijit, dia dijanjikan akan dinikahi oleh seorang pria asal Jakarta, namun apes nya, Reyes justru ketangkap petugas Satga Pamtas Yonif 642 Kapuas, bersama sang pacar, wanita Filipina ini dinyatakan bersalah karena tidak membawa dokumen lengkap ketika masuk ke wilayah Indonesia.

Setelah ditahan selama 159 hari di Rutan Kelas II B Sanggau, akhirnya hakim ketua yang memimpin persidangan Reyes, menjatuhkan hukuman 5 bulan kurangan, denda seratus juta, subsidair 1 bulan pada rabu sore.

Baca :  Norsan Ingatkan Pentingnya Sinergi APIP dan APH Berantas Masalah Korupsi di Kalbar

Tidak ada banding dari Reyes maupun kuasa hukumnya Munawar Rahin usai menjalani persidangan, putusan hakim pun lebih ringan dibanding tuntuan jaksa penutut umum, yang menutut 9 bulan kurungan, pada saat pembacaan pledoi sidang sebelumnya, Reyes dituntut jaksa penutut umum dengan dakwaan melanggar Pasal 199 Ayat 1, UU Nomor 6 tahun 2011, tentang keimigrasian.

Baca :  Warga Kubu Raya Geger, Pria Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Diduga Bunuh Diri

Dari hasil putusan siding, maka Reyes baru akan dibebaskan pada bulan September mendatang, dan langsung dikembalikan ke Serawak, Malaysia tempat Reyes bekerja. (YD)