Pontianak – Sejumlah uang tunai di laci warung Tjhai Lim (55) di Perumnas III, Tanjung Hulu, Pontianak Timur, diembat oleh tetangga sendiri. Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus pelaku yang merupakan seorang pemuda pengangguran di komplek tersebut.
“Korban mendatangi Polsek Pontianak Timur untuk melaporkan pencurian uang sebesar 400 ribu rupiah yang berada di laci warung miliknya, setelah ditinggal beberapa saat,” jelas Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar, Jumat (26/10) Siang.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. “Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk ke TKP. Dari keterangan beberapa saksi yang kita mintai keterangan, kami mendapatkan informasi tentang pelaku pencurian yang ternyata orang dekat,” ungkapnya.
Setelah mengantongi informasi pelaku, Kanit Reskrim bersama anggota bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tanpa perlawanan, tersangka berinisial FER (25) berhasil diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari kediaman korban.
“Setelah kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan dan butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Suhar.
Dari jumlah uang yang tersangka embat hanya tersisa Rp 272 Ribu beserta buku Paspor milik korban. Sebagian uang diakui tersangka sudah dibelanjakan. Sedangkan sisa uang yang ada pada tersangka ikut diamankan petugas ke Mapolsek Pontianak Timur sebagai barang bukti. (ATA)
Artikel ini telah dibaca 1447 kali