Indeks

Ali Mustakim Resmi Dilantik Gantikan Almarhum M. Yani di DPRD Kubu Raya

Ali Mustakim Resmi Dilantik Gantikan Almarhum M. Yani di DPRD Kubu Raya. (Foto: Jeckmus)

KalbarOke.Com – Kursi kosong di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya kini terisi. Ali Mustakim resmi dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum M. Yani dari Partai Golkar.

Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang khidmat di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya pada Senin, 4 Agustus 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Johan Saimima, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, serta para anggota DPRD, pejabat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam acara pelantikan tersebut, Ali Mustakim mengucapkan sumpah/janji untuk mengemban tugas dengan integritas tinggi dan penuh tanggung jawab, serta berkomitmen untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat dan daerah. Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru dan energi positif bagi kinerja legislatif di Kubu Raya.

Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menyambut baik kehadiran Ali Mustakim. “Kami berharap Bapak Ali Mustakim dapat segera beradaptasi dan bersama-sama dengan anggota dewan lainnya mewujudkan Kubu Raya yang lebih baik, sejahtera, dan transparan,” ujar Johan.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Kehadiran Bapak Ali Mustakim di DPRD menjadi harapan baru untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan masyarakat Kubu Raya. Mari kita jaga komunikasi yang baik demi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.

Rapat Paripurna berjalan lancar dan diakhiri dengan doa bersama. Momen ini menandai kesinambungan proses demokrasi dan pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya, serta menjadi harapan baru bagi pembangunan daerah ke depan. (Mus/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 148 kali

Exit mobile version