Indeks

Diduga Bakar Lahan Milik Sendiri, Anggota DPRD Mempawah Ditahan di Mapolres

Polres Mempawah mengonfirmasi penahanan Anggota DPRD Mempawah Choirussaib sebagai tersangka dugaan kasus pembakaran lahan. (Foto: Fb)

KalbarOke.Com — Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mempawah atas dugaan kasus pembakaran lahan.

Kepastian penahanan wakil rakyat berinisial C tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Mempawah, AKP Joko Suyanto, mewakili Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra, pada Senin (19/10/2026).

“Iya benar, sudah kita lakukan penahanan terhadap C yang diduga melakukan pembakaran lahan beberapa waktu lalu,” ungkap AKP Joko Suyanto.

Joko menjelaskan, saat ini tim penyidik Satreskrim Polres Mempawah tengah melengkapi seluruh berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang melengkapi berkas perkara. Jadi intinya proses tetap berjalan, kami sedang mempersiapkan segala keperluan berkasnya untuk dikirimkan ke kejaksaan,” terangnya.

Perkara dugaan pembakaran lahan ini sebelumnya menyita perhatian publik usai ramai diperbincangkan di platform media sosial. Peristiwa kebakaran tersebut ditengarai terjadi di atas lahan milik tersangka.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi waktu kejadian, total luas lahan yang terbakar, maupun pasal spesifik yang disangkakan kepada tersangka. Penanganan kasus ini menjadi penegasan komitmen aparat di tengah kewaspadaan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat.


Ringkasan Berita:

  • Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Choirussaib ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mempawah terkait dugaan pembakaran lahan.
  • Kasi Humas Polres Mempawah AKP Joko Suyanto membenarkan penahanan tersebut pada Senin (19/10/2026).
  • Penyidik tengah melengkapi pemberkasan perkara sebelum melimpahkannya ke kejaksaan.
  • Dugaan pembakaran lahan terjadi di area milik tersangka dan sempat viral di media sosial.
Exit mobile version