Kubu Raya, Kalbaroke.com – Saat ini tilang cctv sudah diberlakukan di Kota Pontianak, kini giliran Kabupaten Kubu Raya, melalui Dinas perhubungan juga akan memberlakukan program tilang cctv, cctv tersebut akan dipasang di lampu merah yang ada di Kubu Raya pada awal tahun 2018 mendatang.
Tilang cctv ialah inovasi terbaru dari pemerintah untuk menekan angka pelanggar lalulintas, tilang cctv sudah dilakukan di kota-kota besar termasuk Kota Pontianak, Damhuri selaku Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya mengatakan, pada awal tahun 2018 akan memberlakukan tilang cctv di beberapa titik lampu merah, program ini akan dilakukan bekerjasama dengan beberapa pihak, dengan tujuan untuk mengurangi pelanggar lalulintas di Kubu Raya dan sekitarnya.
Damhuri mengatakan ia sangat yakin masyarakat Kubu Raya akan mematuhi inovasi terbaru dari pemerintah ini maka dari itu program seperti ini harus segera dilakukan agar masyarakat lebih menyadari pentingnya keselamatan berlalulintas dalam berkendara. (SEP/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1824 kali