KalbarOke.com — Gangguan penerbangan akibat kabut asap yang berulang kali melumpuhkan operasional Bandara Singkawang memicu kritik keras dari kalangan akademisi dan praktisi transportasi. Sorotan tajam tidak hanya mengarah pada kesiapan pengelola bandara dan pemerintah daerah, tetapi juga menyasar gedung wakil rakyat yang dinilai bungkam.
Pengamat Transportasi Intermoda Kalimantan Barat sekaligus Ketua Masyarakat Transportasi Udara Indonesia (MTUI) Kalbar, Syarif Usmulyani Alqadrie, mempertanyakan keberadaan 30 anggota DPRD Kota Singkawang dalam mengawal persoalan publik yang krusial ini.
Syarif menilai, para legislator terkesan pasif dan hanya menunggu aduan warga dibanding meluncurkan fungsi pengawasan yang responsif (jemput bola).
“Jangan sampai masyarakat menilai anggota DPRD hanya bergerak setelah menerima laporan atau ketika persoalan sudah menjadi sorotan publik. Kalian digaji oleh masyarakat, tunjukkan tanggung jawab melalui tindakan nyata,” kata Syarif dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurut Syarif, masalah jarak pandang (visibility) akibat kabut asap menyangkut keselamatan jiwa dan kepastian pelayanan publik. DPRD Kota Singkawang seharusnya segera memangil Wali Kota Singkawang serta pengelola bandara guna menguji mitigasi teknis, koordinasi maskapai, hingga kesiapan navigasi penerbangan.
Ia bahkan menyentil para wakil rakyat agar belajar dari penanganan penerbangan di daerah lain. Salah satunya melalui studi komparatif ke Bandara Tebelian di Kabupaten Sintang yang juga kerap berhadapan dengan tantangan geografi dan cuaca ekstrem.
Syarif menegaskan, jika DPRD sudah bertindak atau menggelar rapat dengar pendapat (RDP), hasilnya wajib dibuka secara transparan kepada publik. Sebaliknya, bila belum ada tindakan nyata, kepasifan itu dinilai mencederai amanat rakyat.
“Jangan sampai 30 anggota DPRD hanya menjadi ‘benalu dan patung berhala’ dalam pandangan masyarakat karena dinilai tidak menunjukkan langkah nyata ketika persoalan publik muncul,” ujar Syarif melontarkan kritik pedas.
Lebih jauh, Syarif mempertanyakan independensi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Ia menduga adanya ketakutan politik yang membuat dewan enggan bersikap kritis terhadap Pemkot Singkawang.
Salah satu spekulasi yang ia soroti adalah kekhawatiran para legislator kehilangan alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) atau anggaran aspirasi jika terlalu vokal mengkritik kebijakan daerah.
“Jangan sampai kepentingan masyarakat kalah oleh kekhawatiran kehilangan pokir. Masyarakat memilih wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan, bukan sekadar menduduki kursi dewan,” tegasnya.
Syarif mengingatkan bahwa sektor penerbangan tidak mengenal kompromi dalam standar keselamatan (safety first). Oleh sebab itu, transparansi mengenai ambang batas jarak pandang, penanganan jadwal pembatalan/penundaan (delay management), hingga kepastian rute menjadi hak dasar para calon penumpang.
Ia berharap kritik keras ini menjadi pemantik bagi DPRD Kota Singkawang untuk segera memanggil dinas terkait dan pengelola bandara demi memberikan kepastian hukum serta keselamatan penerbangan di Kota Amoy tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo.co masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dan tanggapan dari pimpinan DPRD Kota Singkawang maupun Pemerintah Kota Singkawang terkait kritik yang dilayangkan pihak MTUI Kalimantan Barat. (Rin)






