Kubu Raya – Ketua (Plt) Pengadilan Agama Sungai Raya, Izzatun Tiyas Rohmatin beraudiensi dengan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Rabu (20/3/2019) Siang. Dengan didampingi dua Hakim, Panitera, Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian, Izzatun menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan bersama jajarannya untuk mengembangkan pengadilan yang baru beroperasi sejak November 2018 lalu.
“Meskipun baru berdiri, Pengadilan Agama Sungai Raya telah menerima banyak perkara. Bahkan, jumlah perkara yang diterima setiap bulan melebihi jumlah perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Mempawah yang dahulu juga mewilayahi Kabupaten Kubu Raya,” tutur Izatun.
Dan potensi untuk bertambahnya jumlah perkara tersebut akan semakin besar dengan posisi strategis Kabupaten Kubu Raya. “Dengan kedudukan sebagai daerah penyangga ibukota dan berada di dekat bandara, pertumbuhan jumlah penduduk akan terus bertambah, sehingga dapat berpengaruh kepada jumlah perkara yang akan diajukan ke Pengadilan Agama Sungai Raya,” ungkap Izzatun yang menjadi pimpinan pertama di pengadilan tersebut.
Selain itu, dalam audiensinya Izzatun juga memaparkan rencana kerjanya terkait pengembangan akses terhadap keadilan melalui Pengadilan Agama Sungai Raya, seperti pelaksanaan layanan sidang terpadu (yandu) dan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang lazim disebut dengan sidang keliling. “Luasnya wilayah hukum mendorong perlunya terobosan untuk menjangkau masyakarat yang bertempat tinggal jauh dari pengadilan,” sambung Izzatun.
Karena itu, Izzatun berharap kiranya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dapat mendukung program-program untuk mendekatkan masyarakat dengan pengadilan. Termasuk dukungan untuk pengembangan Pengadilan Agama Sungai Raya, seperti dukungan fasilitas kendaraan operasional dan penyediaan tanah untuk pengembangan kantor pengadilan yang lebih representatif. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1859 kali