
Pontianak, KBoke – Pakaian impor bekas atau yang lebih dikenal dengan lelong menjadi buruan warga Kota Pontianak diawal bulan. Mengapa awal bulan? Sepertinya hal ini berkaitan dengan waktu gajian para karyawan swasta maupun PNS. Seperti yang diutarakan Anggam (21) karyawan swasta di sebuah kantor jalan Gadjahmada Pontianak yang hari ini (2/6/16) berburu lelong di sepanjang jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara.
“Ngincar sepatu ini dari bulan lalu, nah abis gajian kemarin niat membelinya akhirnya kesaimpaian”, ujarnya.
Pakaian lelong yang dijual di Kota Pontianak banyak yang masih berkualitas bagus, tak heran lelong menjadi pilihan mereka. Dengan harga yang relatif murah terkadang seseorang bisa mendapat sandang dengan brand terkenal.
“Kalau barunya mungkin sampai Rp 500 ribu nih yang ini, walau sedikit kusam saya bisa beli dengan harga 130 ribu”, kata Anggam menunjukkan sepatu lelongnya.
Warga Kota Pontianak juga telah mengenal sentra-sentra penjualan lelong dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sentra penjualan lelong yang terkenal diantaranya terletak di jalan Sutomo Pontianak selatan, komplek UK Pontianak barat dan jalan Serdam Pontianak tenggara. Setiap tempat memiliki jadwal dan andalan masing-masing yang telah dihafal betul oleh para pemburu lelong.
“Kalau di UK bagusnya nyari baju, paling banyak yang bagus kalau hari Sabtu dan Minggu pagi”, cerita Anggam.
Namun bisnis lelong sepertinya masih dipermasalahkan legalitasnya. Berdasarkan surat edaran Kementrian perdagangan RI bulan lalu, maka larangan berjualan pakaian impor bekas akan diberlakukan mulai tahun depan. Hal ini dilakukan pemerintah karena pakaian lelong dari luar negeri masuk ke Indonesia tanpa melalui proses kepabeanan. Warga Pontianak berharap bisnis lelong tidak dimatikan, tapi harus dicarikan jalan tengah yang win-win solution.
“Mudah-mudahan sih tidak jadi dilarang, carikan saja prosedur resminya, soalnya bisnis lelong sangat membantu kebutuhan sandang masyarakat”, tutup Anggam (tan/05).
Artikel ini telah dibaca 3612 kali