PONTIANAK, KB1- Terkait kawasan sekolah bebas dari rokok Dinas Pendidikan Kota Pontianak telah memberikan label untuk tidak merokok di kawasan tersebut.
“Namun juga kita melakukan himbauan untuk kepala sekolah dan dewan guru untuk tidak merokok di kawasan sekolah,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Mulyadi kepada Kalbarsatu.com
Akan tetapi, kata dia, masih ada kepala sekolah dan dewan guru yang kedapatan merokok di area sekolah. Menyikapi hal itu pihaknya akan melakukan peneguran langsung secara lisan.
Tidak itu saja, Dinas Pendidikan Kota Pontianak pun telah membuat surat edaran yang mengharuskan pihak sekolah untuk menghubungi orang tua jika anak nya tidak masuk.
“Kita telah melayangkan surat edaran dimana pihak sekolah wajib menghubungi orang tua siswa jika anaknya tidak masuk sekolah,” tegas Mantan Kadispora Kota Pontianak iu.
Ia menambahkan pihak sekolah yang ada di Kota Pontianak telah melakukan sesuai dengan surat edaran dari dinas pendidikan kota pontianak. “Setiap ada rapat atau konsodidasi dengan pihak sekolah tidak bosan nya kita selalu ingatkan untuk hal itu,” tambahnya. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1508 kali