BNN Amankan Sabu Seberat 15,39 Kg Beserta 5 Orang Tersangka

Dua orang tersangka beserta belasan kilo gram barang bukti berupa sabu turut dikeluarkan dalam rilis hasil tangkapan di kantor BNN Kalbar. Kalbaroke.com

Pontianak, Kalbaroke.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat kembali menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu, seberat 15,39 Kg beserta empat orang tersangka, dimana satu diantara tersangka tersebut tewas tertembak saat penangkapan, kuat dugaan belasan kilo gram sabu tersebut berasal dari negara Malaysia yang masuk melalui pintu masuk entikong.

Dua orang tersangka beserta belasan kilo gram barang bukti berupa sabu turut dikeluarkan dalam rilis hasil tangkapan di kantor BNN Kalbar, Jalan Paris II Pontianak Selatan, senin sore.

Belasan kilo gram ini adalah hasil tangkapan pihak BNN dikawasan Kabupaten Sanggau minggu malam lalu. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Arman Depari menjelaskan para tersangka mendapatkan upah saat mengedarkan narkoba, secara keseluruhan ada lima orang tersangka pada kasus ini, satu orang tewas tertembak mati dan duanya dalam pengejaran.

Baca :  Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Pontianak: Momentum Perbaikan Akhlak dan Evaluasi Diri

Kasus ini akan terus didalami oleh pihak BNN mengingat ada tersangka lainnya yang belum berhasil ditangkap, kuat dugaan barang haram seberat 15 kilo gram ini berasal dari negara Malaysia yang masuk melalui pintu masuk entikong dengan modus penyelundupan menggunakan kendaraan umum. (FJR/PONTV)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2202 kali