Indeks

Dua Warga Kubu Raya Ini Hibahkan Tanah Untuk SDN 43 Sungai Kakap

Penyerahan sertifikat tanah diterima langsung Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di Ruang Rapatnya. Foto IST

Kubu Raya – Tred Wijaya Salim dan Andi Badarudin merupakan dua Warga Kabupaten Kubu Raya yang menghibahkan tanah miliknya  kepada Pemkab untuk pembangunan SDN 43 Sungai Kakap.

Kedua Warga ini sebenarnya sudah lama lama menyerahkan lahannya untuk pembangunan sekolah tersebut. Namun setelah persyaratan hibah dapat dipenuhi pihak Sekolah, barulah Senin (28/01) kemarin penyerahan secara resmi kepada Bupati Kubu Raya, Rusman Ali dilakukan ruang Rapat Bupati.

Rusman Ali pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kubu Raya yang iklas menyerahkan sebagian hartanya untuk Pendidikan masyarakat Kubu Raya.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima tanah hibah secara resmi dari pak Tred dan Pak Andi. Kita bersyukur atas keikhlasan mereka menghibahkan hampir 2000 meter persegi. Sekolah sudah dibangun, dengan telah dihibahkan secara resmi ini, nanti akan dapat Kita tingkatkan Pembangunan sarana dan prasarana di sekolah itu,” ujar Rusman Ali.

Pemilik tanah Tred Wijaya Salim melalui anaknya mengatakan, harapannya agar tanah tersebut dapat bermanfaat bagi pembangunan pendidikan di Sekitarnya.

“Mohon dimanfaatkan pak, untuk pembangunan fasilitas pendidikan anak-anak Kubu Raya di sana,” pinta Ahong anak kandung dari Tred Wijaya Salim.

Hal senada juga disampaikan oleh Andi Badarudin, dirinya berharap agar dengan lahan yang telah diserahkan tersebut, dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dan membangun sekolah SDN 43 lebih baik lagi. Serta dengan fasilitas-fasilitas pendukung yang memadai. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2004 kali

Exit mobile version