Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan tahun 2021 senilai Rp16 miliar masih belum mencukupi, jika dilihat dari kondisi fisik sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak.
Karena itu, melalui DAK ini Pemkot Pontianak akan memprioritaskan rehabilitasi sekolah, pembangunan ruang kelas baru dan peningkatan sarana prasarana lainnya, seperti meubeler dan sebagainya.
“Supaya sarana dan prasarana sekolah di Kota Pontianak dalam kondisi mantap,” ujar Edi usai membuka pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan se-Kota Pontianak tahun anggaran 2021 di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Kamis (18/2).
Dijelaskan Edi, DAK Fisik Pendidikan ini mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), SD dan SMP.
Digelarnya pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan ini untuk menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan sekolah terutama infrastruktur sarana fisik oleh para kepala sekolah dan guru.
“Usulan-usulan ini dihimpun untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan DAK,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menuturkan, prioritas penyaluran DAK fisik pendidikan ini adalah pembangunan fisik berupa rehabilitasi fisik sarana dan prasarana pendidikan.
Berbeda dengan dana APBD, penyaluran DAK tergantung pada perkembangan atau progres pembangunan yang diusulkan ke pemerintah pusat agar dananya bisa digelontorkan ke pemerintah daerah.
“Sehingga perlu digencarkan sosialisasi terkait DAK ini khususnya operator yang menanganinya,” ungkapnya.
Untuk menyatukan persepsi agar penyaluran DAK tidak terlambat, maka pihaknya menggelar pertemuan dalam rangka pra sinkronisasi usulan DAK fisik pendidikan ini.
“Tahun ini DAK yang diterima Kota Pontianak di bawah tahun lalu, yakni sekitar Rp16 miliar,” ucap Syahdan. (Prokopim/02)
Artikel ini telah dibaca 5361 kali