Indeks

Enam Hari Tak Masuk Kerja, Petugas Parkir di Kubu Raya Ditemukan Meninggal di Kamar

Petugas parkir Bakso PSP di Kubu Raya ditemukan meninggal di kamar rumahnya setelah enam hari tak masuk kerja. Polisi tak menemukan tanda kekerasan. Foto: Jackmus

KalbarOke.com — Enam hari tak muncul di tempat kerja membuat seorang rekan mencari keberadaan TI, 58 tahun. Pencarian itu berakhir di rumah korban di sebuah kompleks di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

TI, yang bekerja sebagai petugas parkir di Bakso PSP, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Jumat sore, 25 September 2026. Rekan kerja korban, EO, 55 tahun, datang ke rumah TI sekitar pukul 16.30 WIB. Ia khawatir setelah korban tidak masuk kerja sejak Minggu, 20 September 2026.

Kapolsek Sungai Ambawang AKP Junaifi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, EO awalnya mendapati pintu depan dan pintu samping rumah korban dalam kondisi tertutup. EO kemudian bertanya kepada tetangga korban, AN, yang berada di sekitar rumah.

Dari keterangan AN, korban terakhir kali terlihat pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, TI masih terlihat duduk di ruang tamu ketika AN hendak berangkat kerja. “Setelah itu, AN tidak pernah lagi melihat korban,” kata Ade dalam keterangannya, Senin, 28 September 2026.

Keterangan tersebut membuat EO meminta izin kepada AN untuk memeriksa kondisi rumah dari bagian samping. Saat berada di dekat jendela kamar, EO melihat tirai dalam keadaan terbuka. Dari luar jendela, ia melihat tubuh seorang laki-laki dalam kondisi membengkak dan tercium bau tidak sedap.

EO kemudian memanggil AN. Keduanya kembali memastikan sosok yang terlihat dari jendela tersebut. Mereka menduga pria itu adalah TI. AN kemudian menghubungi ketua RT dan anak korban, EI. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Mega Timur.

Petugas Polsek Sungai Ambawang bersama Tim Inafis Polres Kubu Raya datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Tk. II Anton Soejarwo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil visum et repertum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga tidak menemukan indikasi luka akibat benda tumpul maupun benda tajam. Penyelidikan turut mempertimbangkan keterangan sejumlah saksi mengenai kondisi kesehatan korban.

Menurut keterangan yang dihimpun polisi, TI memiliki riwayat sakit selama sekitar satu tahun terakhir. Korban juga pernah mengeluhkan nyeri pada bagian dada kepada rekan kerjanya. Keluarga kemudian menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi.

“Untuk pihak keluarga, mereka telah mengikhlaskan meninggalnya korban dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Keluarga juga tidak menuntut atau melaporkan kejadian tersebut secara hukum,” ujar Ade.

Polisi selanjutnya menangani kejadian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, visum, serta keterangan keluarga dan para saksi. (J-Mus)

Exit mobile version