Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik per 1 Juli, Operator Swasta Ikut Menyesuaikan

Ilusrtasi pengisian BBM di Jakarta. (Foto : Freepik/senivpetro)

KalbarOke.Com – Kabar penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi kembali menggema di tengah masyarakat. Terhitung mulai 1 Juli 2025, PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga jual sejumlah produk BBM non-subsidi mereka.

Langkah ini diikuti oleh operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta lainnya yang turut melakukan penyesuaian tarif.

Kenaikan harga ini telah diumumkan melalui berbagai kanal informasi resmi Pertamina, termasuk situs web perusahaan dan akun media sosial resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berdasarkan pantauan di laman resmi MyPertamina (https://mypertamina.id/fuels-price) dan akun media sosial Kementerian ESDM RI, (@kesdm di platform X/Twitter atau Instagram), daftar harga BBM non-subsidi terbaru menunjukkan adanya kenaikan pada jenis-jenis bahan bakar tertentu.

Baca :  OTT KPK di Sumut: Bobby Nasution Tegaskan Kesiapan Dipanggil dan Ingatkan Jajarannya Hindari Korupsi

Meskipun belum ada rincian lengkap mengenai besaran kenaikan dan jenis BBM yang terpengaruh secara spesifik dalam informasi publik saat ini, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa pembaruan harga melalui aplikasi MyPertamina atau papan informasi di SPBU terdekat.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini merupakan langkah rutin yang dilakukan Pertamina dan penyedia BBM lainnya dalam menyesuaikan harga dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah.

Mekanisme penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Baca :  Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional, Pemerintah Longgarkan Kebijakan Impor dan Izin Usaha

Masyarakat diimbau untuk bijak dalam penggunaan bahan bakar dan terus memantau informasi resmi dari sumber-sumber terpercaya.

Untuk informasi harga BBM terbaru dan terlengkap, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi MyPertamina atau memantau akun media sosial Kementerian ESDM RI. (Aw/01)

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 181 kali