KalbarOke.Com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kritis Demokrasi Kalimantan Barat (GMKD) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Kalbar dan dilanjutkan ke Kantor DPW Partai NasDem Kalbar, Senin (19/10/2026).
Selain menuntut keseriusan pemerintah dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), massa GMKD turut mendesak DPW Partai NasDem Kalbar mengevaluasi salah satu kadernya yang merupakan anggota DPRD Kalbar, Hery Kurdy, terkait isu dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan narkotika yang beredar di media sosial.
Koordinator Lapangan GMKD, Mujib, menilai partai politik harus menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dengan memberikan kepastian hukum yang transparan kepada publik.
“Kami mendesak bagaimana NasDem menjaga marwah DPRD. Jika seandainya benar, silakan berikan sanksi hukum setegas-tegasnya. Jika tidak bersalah, berikan klarifikasi yang jelas kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan spekulasi negatif,” ujar Mujib.
Merespons desakan tersebut, Kepala Bappilu DPW NasDem Kalbar, Idris Maheru, menegaskan komitmen partai untuk tidak melindungi kader yang terbukti melanggar hukum.
“NasDem tidak akan melindungi kader-kader yang terbukti melakukan tindakan pidana. Itu adalah kepastian yang ingin kami sampaikan. Soal pembuktian itu ya ranah aparat penegak hukum,” tegas Idris, Selasa (20/10/2026).
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Partai NasDem, Hery Kurdy, membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menilai aksi unjuk rasa tersebut digerakkan oleh pihak tertentu yang membiayai massa.
“Yang pasti saya akan mempidanakan pendemo yang diduga bayaran yang menebar fitnah dan pencemaran nama baik. Karena tukang fitnah sudah tidak bisa bergerak lagi, makanya pembiaya beralih ke mahasiswa,” tegas Hery, Selasa (20/10/2026).
Hery menambahkan, perkara pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong di media sosial tersebut saat ini sudah diproses oleh Polda Kalbar, di mana pelaku utama pengunggah isu telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini sudah ditangani Polda Kalbar. Statusnya sudah jadi tersangka. Sudah tak bisa gerak lagi karena HP tersangka pelaku juga sudah disita, makanya pembiaya beralih ke mahasiswa. Padahal kalau orang terpelajar seharusnya bisa menyaring berita, apalagi dalam proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh ikut menyebarkan fitnah,” pungkas Hery.
Ringkasan Berita:
- Massa GMKD menggelar aksi di DPRD Kalbar dan DPW NasDem Kalbar menuntut penanganan Karhutla serta evaluasi kader NasDem Hery Kurdy terkait isu TPPU dan narkoba di medsos.
- Koordinator Lapangan GMKD Mujib meminta NasDem bersikap tegas dan memberikan kejelasan hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
- Bappilu NasDem Kalbar Idris Maheru menyatakan partai tidak akan melindungi kader jika terbukti melakukan tindak pidana.
- Hery Kurdy membantah tuduhan tersebut, mengancam akan mempidanakan pendemo yang diduga bayaran, dan menegaskan kasus penyebaran fitnah tersebut sudah menetapkan tersangka di Polda Kalbar.






