KalbarOke.com — Satu titik panas atau hotspot yang terpantau di Desa Natai Kuini, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian bersama tim pemadam kebakaran perusahaan pada Senin, 5 Oktober 2026.
Informasi hotspot tersebut terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning. Polisi bersama tim pemadam kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi atau groundcheck untuk memastikan kondisi di lapangan. Tim gabungan menemukan areal yang telah terbakar. Upaya pemadaman segera dilakukan untuk mencegah api menjalar ke wilayah lain.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan setiap informasi mengenai titik panas perlu segera diperiksa. Menurut dia, kecepatan respons menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran meluas.
“Kami terus menginstruksikan jajaran untuk melakukan pengecekan setiap adanya informasi hotspot. Respons cepat sangat penting agar api dapat segera ditangani dan tidak meluas ke areal lainnya,” ujar Putra.
Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Kendawangan berkoordinasi dengan Manggala Agni dan perusahaan di sekitar lokasi. Sebanyak 13 anggota Damkar PT BSS, 11 anggota Damkar PT BMJ dan satu personel Polsek Kendawangan dikerahkan ke lokasi.
Tim membawa sejumlah peralatan untuk menjangkau dan memadamkan titik kebakaran. Sarana yang digunakan antara lain delapan sepeda motor, satu mobil double cabin, tiga unit jonder, dua mesin Robin, 25 gulung selang, empat nozzle, satu GPS Android dan enam tangki air pemadam.
Setelah api berhasil dikendalikan, pekerjaan belum berhenti. Petugas melakukan penyisiran di sekitar areal yang terbakar untuk mencari kemungkinan masih adanya bara yang dapat memicu munculnya api kembali. Pendinginan juga dilakukan untuk memastikan titik kebakaran benar-benar aman.
Kapolres Ketapang mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Menurut dia, pencegahan membutuhkan keterlibatan perusahaan dan masyarakat. “Kami mengapresiasi sinergi seluruh personel dan pihak perusahaan dalam penanganan Karhutla ini. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut berpotensi menyebabkan api menyebar, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.
Respons terhadap hotspot di Natai Kuini menunjukkan pentingnya pemantauan titik panas hingga pengecekan langsung di lapangan. Satu titik yang terdeteksi dapat menjadi peringatan awal sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Polres Ketapang menyatakan jajaran Polsek akan terus meningkatkan pemantauan dan penanganan Karhutla. Setelah api padam, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di kawasan bekas terbakar.
Bagi petugas di lapangan, pemadaman bukan menjadi akhir dari penanganan. Bekas areal terbakar tetap harus diawasi hingga dipastikan tidak ada bara yang kembali menyala. (*/)
