Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan hasil Rekapitulasi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) terhadap 16 partai politik dan pasangan Capres/Cawapres peserta Pemilu di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. pengumuman disampaikan di Kantor KPU Provinsi Kalbar, Jalan Subarkah Nomor 1 Pontianak, Kamis (3/1).
Ketua KPU Kalbar, Ramdan yang mengumukan hasil rekapitulasi menyatakan tidak ada sumbangan dana kampanye yang diterima pasangan Capres/Cawapres nomor urut 01 maupun nomor urut 02.
“Untuk rekapitulasi penyampaian laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan calon Presiden dan wakil Presiden peserta Pemilu 2019 di tingkat Provinsi itu, dengan nilai untuk nomor urut 01 dan nomor urut 02 itu dua-duanya nol ya. Tidak ada,” ucapnya.
Sementara untuk hasil rekapitulasi LPSDK terhadap 16 partai politik peserta Pemilu, menunjukkan angka yang variatif. Mulai dari nominal milyaran rupiah, hingga tidak ada sama sekali alias nihil. Dua partai yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, tercatat tidak menerima sumbangan dana kampanye satu sen pun.
Dari Rekapitulasi tersebut, Partai Demokrat menjadi partai yang menerima dana sumbangan terbesar, yakni Rp 2,7 milyar lebih, disusul Partai Golongan Karya sebanyak Rp 1,5 milyar, dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan angka Rp 1 milyar lebih. (Uli)
Berikut daftar lengkap penerimaan sumbangan dana kampanye oleh 16 partai politik peserta Pemilu:
- PKB Rp 1.058.319.000
- Gerindra Rp 50.000.000
- PDIP Rp 0
- Golkar Rp 1.525.217.000
- Nasdem Rp 229.490.500
- Garuda Rp 60.950.500
- Berkarya Rp 142.631.680
- PKS Rp 484.460.040
- Perindo Rp 435.845.517
- PPP Rp 141.142.500
- PSI Rp 49.604.000
- PAN Rp 687.413.875
- Hanura Rp 285.481.200
- Demokrat Rp 2.753.784.637
- PBB Rp 79.007.000
- PKPI Rp 0
Artikel ini telah dibaca 1589 kali