Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS pekan depan. Pencairan THR akan ditransfer melalui rekening setiap para ASN. “Pekan depan akan mulai ditransfer ke rekening masing-masing ASN untuk THR PNS,” ujarnya.
Sujiwo mengatakan, untuk kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen, sudah dibayarkan. Sedangkan mengenai gaji bulan Mei yang tanggal pencairannya jatuh pada hari libur, pihaknya juga telah membangun kerjasama dan kesepakatan dengan Bank Kalbar agar tetap dapat ditransfer tepat waktu.
Sedangkan dengan gaji tiga belas ASN Kubu Raya, pencaiarannya akan dilaksanakan di bulan Juni untuk menyambut tahun ajaran baru. “Jadi berkaitan dengan gaji tiga belas ASN, khususnya di Kubu Raya, pencaiarannya akan kita lakukan setelah lebaran atau di bulan Juni bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, gaji tiga belas disalurkan dalam rangka untuk meringankan beban ASN dalam menyambut tahun ajaran baru. Untuk itu, pencairanya dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 2041 kali