Keraton Sekadau Tolak Kehadiran Gus Muwafiq, Keberatan Foto Raja dan Logo Dicatut di Poster Acara

Keraton Sekadau Tolak Kehadiran Gus Muwafiq, Keberatan Foto Raja dan Logo Dicatut di Poster Acara. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Pangeran Wali Negeri dari Keraton Kusuma Negara, Sekadau, Gusti Muhammad Yani, Selasa (4/11/25) menyampaikan klarifikasi dan keberatan resmi terkait penggunaan foto Raja serta logo Keraton yang tercantum pada materi promosi sebuah acara.

Banner tersebut memuat kegiatan Ceramah Kebangsaan yang dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 5 November 2025 di Rumah Adat Melayu Kalimantan Barat.

Dalam pernyataannya, Pangeran Gusti Muhammad Yani menegaskan bahwa pihak Keraton sama sekali tidak pernah memberikan izin atau persetujuan atas penggunaan foto maupun logo resmi Keraton dalam kegiatan publik tersebut.

“Saya Gusti Muhammad Yani, selaku Pangeran Wali Negeri Keraton Kusuma Negara, Sekadau, ingin menyampaikan klarifikasi terkait foto dan logo Keraton yang beredar di banner kegiatan Ceramah Kebangsaan. Dengan hal ini, saya menyatakan keberatan atas pencatutan foto Yang Mulia Raja beserta logo Keraton,” tegas Gusti Muhammad Yani.

Baca :  Temuan Itjen Kemendagri: 20 Persen Aset Tanah Pemprov Kalbar Belum Bersertifikat, Gubernur Ria Norsan Siap Tindak Lanjut

Selain menyampaikan keberatan atas pencatutan atribut, Pangeran Wali Negeri juga secara lugas menyampaikan penolakan terhadap kehadiran penceramah, Gus Muwafiq, di Kalimantan Barat. “Saya menolak kehadiran Gus Muwafiq di Kalimantan Barat,” ujarnya menambahkan.

Keputusan penolakan ini, menurut Pangeran, didasarkan pada alasan untuk menjaga ketertiban serta kehormatan lembaga adat dan Keraton di wilayah tersebut.

Gus Muwafiq sendiri dikenal sebagai pengasuh dari Pondok Pesantren Minggir, Yogyakarta, sekaligus Pembina KMNU Pusat.

Penolakan terhadap Gus Muwafiq tidak hanya datang dari pihak Keraton Sekadau. Diketahui, kehadirannya di beberapa daerah lain seperti Solo dan Bekasi pada beberapa tahun sebelumnya juga pernah mendapatkan penolakan dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan warga. Penolakan tersebut dipicu oleh pidato kontroversial beliau yang membahas masa kecil Nabi Muhammad, yang oleh sebagian pihak dinilai merendahkan.

Baca :  Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025 Membludak: 49 Proposal Lolos Seleksi Administrasi

Menyikapi insiden pencatutan atribut ini, Pangeran Wali Negeri berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan publik dapat lebih berhati-hati dan teliti dalam menggunakan simbol, nama, maupun atribut resmi Keraton atau lembaga adat lainnya.

Imbauan ini disampaikan demi menghindari terjadinya kesalahpahaman dan untuk senantiasa menjaga marwah adat dan budaya daerah agar tetap dihormati sebagaimana mestinya.