Pontianak – Dinginnya jeruji besi sel tahanan tak membuat Ami sadar pelanggaran hukum yang pernah dilakukan terdahulu. Sebab baru saja menghirup udara segar, pemuda berusia 22 Tahun ini kembali melakukan tindakan kejahatan. Mencuri handphone milik temannya sendiri dan uang hasil kejahatan digunakan untuk berjudi dan membeli narkoba.
Kejadian bermula ketika Ami bertandang ke rumah temannya Muhamad David di Jalan Pararel, Gang Sejati, Pontianak Kota. Namun sayang, kedatangannya justru berbuah petaka. Mungkin akibat narkoba yang sudah meracuni otaknya, Ami pun gelap mata. Tak ada lagi sahabat dalam kamusnya. Handphone milik David raib diembat.
“Saat itu korban tertidur, lalu pelaku mengambil HP kepunyaan korban yang berada di dekat korban tidur. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan rumah,” ujar Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam, saat menceritakan kronologis kejadian, Rabu (5/12) Malam.
Karena bangun melihat handphone kesayangannya telah raib, David pun bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak kota. David menceritakan kepada petugas jika Ami yang terakhir berada di rumahnya. Apalagi ketika handphonenya raib ami pun sudah tidak ada di tempat.
“Berbekal ciri – ciri pelaku, Anggota mendapatinya di Taman Alun-alun Kapuas, ada orang yang mirip dengan pelaku. Kemudian kami langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku,” ungkap Kompol Abdullah Syam.
Dari pengakuan Ami, handphone milik sahabatnya sudah terjual. Sedangkan handphone yang ada pada pelaku saat ditangkap adalah hasil penjualan HP curiannya. Kemudian uang sisa penjualan HP rencananya akan digunakan pelaku bermain judi dan membeli narkoba. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1997 kali