Kritik Kematian Ustad Maaher, Novel Baswedan Dipolisikan

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. Foto IST.

Jakarta – Penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan karena cuitannya di Twitter, yang mengkritik soal kematian Ustad Maaher.

Pelapor adalah ormas yang sama dengan pelapor Natalius Pigai. Ormas tersebut bernama DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

“Iya betul (Kami melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri),” ucap Waketum DPP PPMK Joko Priyoski Kamis (11/02).

Baca :  HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo Pesan Jaga Kepercayaan Rakyat

Joko mengaku tiba di Bareskrim pukul 11.26 WIB. Ia melaporkan Novel Baswedan terkait twit atas kematian Ustadz Maaher.

Joko menganggap menilai twit tersebut mengandung ujaran hoax dan provokasi publik.

“Karena sudah memprovokasi publik dengan ujaran hoaks dan provokasi,” kata Joko.

Sebelumnya Novel Baswedan memang mengkritik kasus meninggalnya Ustadz Maaher di tahanan Bareskrim.

Baca :  Sidang Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada Digelar Tertutup di Kupang

Cuitan Novel Baswedan tertulis; “Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..,” dikutip dari akun twitter @nazaqistsha.

Karena kritiknya itu Novel Baswedan pun dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Aw/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1288 kali