Kubu Raya Targetkan Kabupaten Layak Anak

Kubu Raya – Kabupaten Kubu Raya kembali mengikuti penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019. Sempat gagal di tahun-tahun sebelumnya, kali ini Kubu Raya memasang target keberhasilan meraih penghargaan KLA Tahun 2019. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan pemerintah telah mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak.

“Tujuannya mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi. Kebijakan KLA bertujuan mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan,” ujarnya saat menghadiri Dialog Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan Tim Verifikasi Lapangan Penilaian Indikator KLA Tahun 2019 di Hotel Dangau Kubu Raya, Jumat (17/5/2019) Siang.

Muda menuturkan, kebijakan Kabupaten Layak Anak merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui ‘World Fit for Children’. Di mana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya. Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam satu kelembagaan dan lima klaster pemenuhan hak-hak anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca :  Prestasi Kubu Raya Terjun Bebas di Popda 2025, Ini Penjelasan Disporapar

“Nah, hak-hak anak di dalam klaster tersebut akan dinilai, apakah pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha telah berperan dalam pemenuhan hak anak tersebut,” jelasnya.

Menurut dia, kelima klaster tersebut yakni hak sipil dan kebebasan. Kemudian hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Lalu hak kesehatan dasar dan kesejahteraan. Selanjutnya hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya. Sedangkan yang terakhir yakni hak perlindungan khusus.

“Sejak Tahun 2010 pemerintah daerah sudah menginisiasi untuk menjadikan Kabupaten Kubu Raya Layak Anak dan kebijakan ini telah masuk ke dalam RPJMD dengan membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada anak,” tuturnya.

Baca :  Meriahnya HUT Bhayangkara ke-79 di Kubu Raya: 79 Tumpeng Nikmat Disantap Bersama Masyarakat!

Muda manambahkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah berupaya memenuhi hak anak dengan berbagai macam program kegiatan. Di antaranya pelayanan kepemilikan akta kelahiran gratis, pemberian makanan tambahan anak sekolah, pembentukan satu PAUD untuk satu desa, pengobatan gratis di Puskesmas, pendidikan gratis termasuk pemberian seragam sekolah, pembentukan Forum Anak Daerah.

“Termasuk juga keikutsertaan Forum Anak dalam Musrenbang. Selain itu, kita juga bekerja sama dengan dunia usaha dan lembaga masyarakat yang ada di Kabupaten Kubu Raya,” pungkasnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1588 kali