Pontianak – Niat hati ingin olahraga dan menikmati suasana taman kota. Apalagi saat liburan akhir pecan. Namun nasib malang malah menimpa Jamaludin, PNS asal Sanggau. Dia terpaksa harus merelakan sepeda motor kesayangan yang raib digasak maling. Pasalnya, korban teledor kunci kontak masih melekat di kendaraan yang diparkir di Taman Alun-alun Kapuas, Minggu (7/10) Pagi.
“Sesaat setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Kota dan menceritakan kronologis kejadian hilanganya sepeda motor jenis matic tersebut,” ujar Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdulah Syam, Jumat (9/11).

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota langsung bergerak mencari pelaku pencurian sepeda motor korban. Mendatangi lokasi kejadian di Taman Alun–alun Kapuas Pontianak. Kemudian menginterogasi petugas parkir berinisial KK (36) yang sedang bertugas saat kejadian.
“Petugas parkir KK melihat ada seorang laki–laki yang ada di tempat kejadian saat motor hilang. Namun setelah itu YN (36) kembali datang menemuinya dengan memberikan sejumlah uang untuk tutup mulut, yang sudah habis untuk kebutuhan sehari – hari,“ jelas Kompol Abdullah Syam.
Berdasarkan keterangan dan informasi dari KK, tak lama berselang tersangka YN berhasil diringkus polisi. Saat diperiksa, tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor di Taman Alun–alun Kapuas. Setelah kendaraan korban dibawa kabur YN, dia kemudian membuka jok dan mendapati dompet berisi uang dan sejumlah identitas pemilik motor.
“Setelah berhasil membawa motor tersebut, YN langsung menggadaikan kepada FAT sebesar Rp 6 Juta. Kami pun mendapati di rumah FAT motor milik korban berikut STNK dan kunci kontak,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, Polsek Pontianak Kota mengamankan tersangka YN dan barang bukti hasil kejahatannya. Selain itu, polisi turut mengamankan FAT sebagai penerima barang curian dan KK selaku orang yang ikut menikmati uang hasil kejahatan YN. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1575 kali