Balai Petitih – Berdasarkan audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2018 ini. sebelumnya, Pemkab Mempawah telah mendapat predikat yang sama setelah selama 10 tahun,sejak 2007 puasa predikat WTP.
Penyerahan penghargaan predikat WTP ini pun diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji pada kamis (13/12) siang di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar saat acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA ) dan Alokasi TKDD Tahun 2019.
Bupati Mempawah, Gusti Ramlana yang menerima langsung penghargaan tersebut mengatakan penghargaan ini merupakan buah dari hasil kerja keras dan kerjasama jajaran Pemerintah Daerah dalam menerapkan sistem kerja yang baik, yang bertujuan membangun sistem Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas korupsi.
“kita sudah terima WTP juga di tahun lalu, jadi kita terapkan sistem kerja yang lebih baik. Sseperti sistem anggaran, sistem belanja, maupun sistem pertanggungjawaban,” katanya.
Gusti Ramlana juga menjelaskan, di akhir masa kepemerintahannya, Ia akan terus berupaya semaksimal mungkin membangun sistem-sistem kerja yang baik, agar di masa kepemerintahan baru dapat melanjutkan predikat WTP ini.
“Oleh Karena itu, di akhir masa jabatan ini berupaya semaksimal mungkin membangun sistem-sistem, supaya nanti tinggal melanjutkan saja,” sebutnya.
Selain Pemkab Mempawah, ada 10 Pemerintah Daerah lainnya juga yang mendapatkan predikat WTP Ini, Yakni, Pemprov Kalbar, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang, Kabupaten Sanggau, Landak, Sekadau, Ketapang, Sintang, dan Juga Kapuas Hulu. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 8896 kali