Muda Harapkan CJS Online Berintegrasi dengan Sistem Pemerintahan

Pontianak – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Peluncuran (Launching) Criminal Justice System (CJS) Online di Aula Polresta Pontianak Kota, Selasa (11/6/2019). CJS adalah aplikasi berbasis website yang memadukan kerja sama antar-instansi terkait yakni Polresta Pontianak Kota, Kejaksaan Negeri Kota Pontianak, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A, dan Bappas Kelas II Pontianak.

CJS Online diadopsi dari Polres Jember, Jawa Timur, yang memperkenalkan inovasi pelayanan publik ini pada 2016 silam. CJS Online berguna mempercepat dan mempermudah sistem pengawasan dan monitoring setiap proses penanganan perkara dan koordinasi serta peningkatan sinergi yang ditindaklanjuti dalam upaya penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.

“Kita mengapresiasi sekali inisiatif seperti ini karena ini adalah upaya langsung untuk membuat masyarakat menjadi punya kepastian hukum terhadap proses penegakan hukum pidana. Tentulah hal-hal yang seperti ini menyangkut pelayanan dan pastinya kami akan ikut berkontribusi mengawal dan mensosialisasikan ini jika sudah diimplementasikan nantinya,” tutur Bupati Muda Mahendrawan seusai kegiatan.

Baca :  Pesan Tegas Bupati Sujiwo: ASN Kubu Raya Wajib Layani Rakyat, Jangan Zalim!

Menurut Muda, inovasi CJS Online sangat relevan dengan penyelenggaraan kepemerintahan berbasis elektronik atau e-government yang kini telah menjadi kebutuhan dan tuntutan zaman. Terkait hal itu, dirinya berharap ke depan CJS Online memungkinkan untuk diintegrasikan dengan sistem pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya.

“Nah, dari sisi ini tentu bagi pemerintah kabupaten/kota sangat berkepentingan untuk bisa memberikan juga ruang pelayanan publik karena ini kan upaya inovasi yang sangat baik untuk melipat jarak dan waktu sehingga efektif,” ujarnya.

Baca :  Detik-Detik Maut Bus Hantam Warung di Trans Kalimantan: Kronologi Kecelakaan yang Renggut Nyawa Warga

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Komisaris Besar M. Anwar Nasir mengatakan program CJS adalah inovasi yang efektif dalam sinergi dengan penegak hukum lainnya.

“Sistem CJS ini sangat memudahkan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan karena di dalamnya ada program Surat Perintah Sita Online, Surat Penggeledahan Online, dan SP2HP Online sekaligus penyidik bisa memantau berkas yang sudah dimasukkan ke kejaksaan secara online. Sehingga dengan program CJS ini penyidik cukup via online untuk mengetahui perkembangan suatu berkas perkara, begitu pula dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri,” terangnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1764 kali