Orok Bayi di Mega Mall Berusia 7 Bulan

Ahli Forensik RSUD Soedarso, dr. Monang Siahaan.

Pontianak – Orok Bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di bak pembuangan limbah A. Yani Mega Mall, Selasa (5/3) pagi tadi, langsung dibawa ke Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Sudarso Pontianak.

Menurut dokter ahli forensik RSUD Ssudarso, Bayi tersebut sudah dalam keadaan busuk. “Usia Bayi sudah sekitar 7 sampai 8 Bulan dan dalam keadaan membusuk, dengan tubuh normal sempurna lengkap dengan ari-ari, ” ujar dr. Monang Siahaan.

dr. Monang memperkirakan Bayi tersebut berada di lokasi pembungan limbah tersebut sejak 2/3 hari sebelum ditemukan.

Baca :  Detik-Detik Maut Bus Hantam Warung di Trans Kalimantan: Kronologi Kecelakaan yang Renggut Nyawa Warga

Hingga berita ini Kami publis, dr. Monang mengaku belum dapat melakukan indentifikasi karena berlum menerima surat dari Pihak Polsek Selatan.

“Surat dari Polsek Selatan belum kami terima , jadi kami belum bisa melakukan proses identifikasi. Namun menurut penglihatan sementara Bayi tersebut tidak mengalami kekerasan fisik,” pungkasnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1908 kali