Orok Bayi di Mega Mall Berusia 7 Bulan

Ahli Forensik RSUD Soedarso, dr. Monang Siahaan.

Pontianak – Orok Bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di bak pembuangan limbah A. Yani Mega Mall, Selasa (5/3) pagi tadi, langsung dibawa ke Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Sudarso Pontianak.

Menurut dokter ahli forensik RSUD Ssudarso, Bayi tersebut sudah dalam keadaan busuk. “Usia Bayi sudah sekitar 7 sampai 8 Bulan dan dalam keadaan membusuk, dengan tubuh normal sempurna lengkap dengan ari-ari, ” ujar dr. Monang Siahaan.

dr. Monang memperkirakan Bayi tersebut berada di lokasi pembungan limbah tersebut sejak 2/3 hari sebelum ditemukan.

Baca :  Pelantikan Pengurus Pontipreneur Masa Bakti 2023-2025

Hingga berita ini Kami publis, dr. Monang mengaku belum dapat melakukan indentifikasi karena berlum menerima surat dari Pihak Polsek Selatan.

“Surat dari Polsek Selatan belum kami terima , jadi kami belum bisa melakukan proses identifikasi. Namun menurut penglihatan sementara Bayi tersebut tidak mengalami kekerasan fisik,” pungkasnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1660 kali