Mempawah, Kalbaroke.com – PT. Pelindo janji akan segera melakukan ganti rugi togok dan kelong nelayan di wilayah pembangunan Terminal Kijing, Kabupaten Mempawah. Janji disampaikan saat digelar musyawarah dengan perwakilan nelayan di Aula Kantor Bupati Mempawah, Senin (1/10) siang.
“Kami di Pelindo itu tentunya ada usulan, ada persetujuan, ada proses. Terus nanti ada apraisal dan pengumuman. Nah, ini membutuhakan waktu memang,” ujar Plt Direktur Teknik PT. Pengembangan Pelabuhan Indonesia (PPI), Wahyu Ardianto.
Ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan ganti rugi. Akan tetapi, proses tersebut membutuhkan waktu. “Karena anggarannya direncanakan dulu, baru kita alokasikan dan hal-hal ini yang akan kami percepat,” jelasnya.
Menanggapi surat dari Bupati Mempawah, menurut Wahyu, pihaknya akan berusaha segera menjawab dalam 2 hingga 3 minggu ke depan untuk membuat jadwal. Selain itu, pihaknya pun akan segera melakukan koordinasi kepada pihak eksternalnya untuk alokasi anggaran, persetujuan, dan hal lainnya.
“Dalam 2 hingga 3 minggu kita akan segera menjawab surat itu untuk membuat jadwal. Karena apa, kami harus berkoordinasi dulu secara eksternal untuk alokasi anggaran, untuk persetujuan, dan hal-hal lainnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, di tahun 2019 mendatang, sebagian Terminal Kijing ditargetkan sudah beroperasi untuk dermaga tahap 1. Pihaknya pun akan berusaha menyelesaikan semua kegiatan yang berkaitan dengan warga. “Kita berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan warga,” tutupnya. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 1673 kali