PONTIANAK, KB1 – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengajukan pengadaan 30 unit bus rapid transit atau BRT ke Kemenkominfo. Rencananya ke 30 bus ukuran besar tersebut akan digunakan pada 3 trayek dalam dan luar kota. Diharapkan proyek tersebut akan terealisasi tahun 2016 mendatang.
Saat ini proposal pengadaan 30 unit bus rapid transit di Kota Pontianak sudah disampaikan Dishubkominfo Pontianak ke Kementrian perhubungan. 30 unit BRT tersebut rencananya akan menyelenggarakan pengangkutan pada tiga trayek dalam dan luar Kota Pontianak. Menurut Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishubkominfo Kota Pontianak, Hj. Rendrayani, trayek tersebut sudah mereka jajaki dan rancang agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Trayek pertama itu dari Terminal Ambawang ke Pelabuhan, kedua dari Terminal Ambawang ke Rumah Radakng, dan rute ketiga dari Terminal Ambawang ke Terminal Batu Layang” jelasnya.
Untuk mendukung pengoperasian BRT tersebut, Pemkot juga telah merancang sarana dan pra-sarana pendukungnya. Pembangunan halte khusus dikatakan sangat perlu karena ukuran BRT yang besar, rencananya halte-halte yang ada saat ini akan dimodifikasi agar bisa digunakan dalam trayek BRT.
“Karena bus baru ini ukurannya lebih besar dari bus saat ini, maka perlu halte yang lebih mendukung, kita akan modifikasi halte-halte yang sudah ada dengan menambah tangga agar penumpang bisa naik dengan mudah” ujar Rendrayani.
Dishubkominfo berharap usulan mereka tersebut akan terealisasi pada tahun 2016 mendatang, bus tersebut akan diperuntukkan bagi pelajar maupun masyarakat umum. Rencananya trayek BRT akan dioperasikan 24 jam dalam sehari (fjr/06).
Artikel ini telah dibaca 1573 kali