Kubu Raya – Kabiro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Suherman didampingi Kabag Bina Otda Setda Provinsi Kalbar Claudia Ani yang turut menerima warga Perumnas IV di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (31/10) siang menjelaskan, Pemprov Kalbar akan memfasilitasi perwakilan masyarakat Perumnas IV ke Kemendagri untuk mendapatkan penjelasan perihal penyelesaian status wilayah.
Menurut Suherman, keputusan terkait penyelesaian batas wilayah tersebut saat ini ada di Kemendagri. Agar masyarakat mendapat penjelasan langsung dari Kemendagri perihal status hukum wilayah Perumnas IV, pihaknya akan membawa perwakilan masyarakat ke Jakarta untuk berdialog dengan pihak-pihak terkait di sana.
“Kita akan memfasilitasi perwakilan masyarakat perumnas IV untuk bertemu dengan tim penyelesaian tapal batas wilayah di Kemendagri. Sehingga mereka bisa dapat penjelasan yang pasti akan solusi dan penyelesaiannya. Pada prinsipnya kita semua ingin persoalan ini segera selesai,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebagian warga yang tinggal di wilayah Perumnas IV masih berstatus warga Kabupaten Kubu Raya. Namun sebagian yang lagi memiliki status warga Kota Pontianak. Untuk mengambil solusi bersama, beberapa waktu lalu, Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya sudah dipanggil oleh Kemendagri. Saat ini masih dalam proses penyelesaian dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan hukum. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1510 kali