Penyelewengan Solar Bersubsidi Libatkan Supir Pertamina

PONTIANAK, KB1 – Penangkapan 16 ton solar di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, diakui oleh Pertamina ikut melibatkan oknum supir tangki Pertamina. Meski demikian, penyelewengan BBM bersubsidi ini di luar sepengetahuan mereka.

“Kita akan memberikan sanksi tegas kepada sang supir yang telah melakukan penyelewengan BBM bersubsidi,” kata Sabarudin A Baross, Operation Head Terminal BBM Pertamina Pontianak, kepada kalbarsatu.com, Jumat (7/11/2014).

Menurut dia, sanksi tegas yang diberikan pihak Pertamina bisa berupa pemecatan terhadap supir nakal yang terlibat penyelewengan BBM. Karena itu, Pertamina akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penangkapan 16 ton solar yang melibatkan oknum supir tangki Pertamina ke pihak berwajib.

Baca :  Dihantam Hujan Deras dan Rob Dua Meter, Wako Edi Kamtono Bongkar Jembatan Penyumbat Air

“Yah kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang ditangkap oleh Polda Kalbar dilakukan oleh oknum supir dari Pertamina, kita serahkan penanganan hukum sepenuhnya ke polisi,” kata Sabarudin.

Kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Kalimantan Barat bukan hanya kali ini saja terjadi. Namun sayang, kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan keuangan negara ini, kurang memberikan efek jera bagi para spekulan minyak yang bermain di dalamnya. Mereka mencari keuntungan dari selisih harga BBM subsidi untuk dijual ke Industri. (dik/02)

Baca :  Minta Para Ayah di Pontianak Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Disdikbud Canangkan Gerakan GAMAS