KalbarOke.Com – Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Sekadau (FOKMAS) ikut serta dalam aksi “Kalbar Bergerak” yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 28 Agustus 2025 kemarin.
Dalam aksinya, FOKMAS secara khusus menyoroti masalah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang kian merajalela di berbagai kabupaten di Kalimantan Barat.
Ketua Umum FOKMAS, Wahidil, menyampaikan keresahan mahasiswa dan masyarakat di hadapan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Neneng.
“Ada salah satu tuntutan kami, perihal persoalan PETI. Saya tidak tahu apakah berita ini sudah sampai kepada Ibu, bahwa di Bengkayang ada aparat kepolisian yang niatnya untuk memberantas PETI, tetapi malah mendapatkan tindakan kekerasan dari para pelaku PETI,” ungkapnya.
Wahidil mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk segera mengambil langkah konkret.
Ia menyebutkan bahwa aktivitas PETI sudah menyebar luas di banyak daerah, termasuk di Sekadau, Sintang, Sanggau, Bengkayang, dan Kapuas Hulu.
Meskipun menyadari bahwa penanganan PETI adalah wewenang pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang Minerba, Wahidil menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa hanya berdiam diri.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat berperan aktif dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan PETI, bukan tentang perizinannya.
“Kami menyadari persoalan PETI itu tugasnya pusat, akan tetapi dari pemerintah daerah bisa memberikan solusi melalui Perda terkait pencegahan PETI,” ujar Wahidil.
Penyampaian tersebut diakhiri dengan harapan agar DPRD segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa demi mengatasi dampak buruk dari pertambangan ilegal ini. (mus/01)
Artikel ini telah dibaca 104 kali