Polda Kepri Bongkar Sindikat Internasional Penyelundup Liquid Vape Berisi Obat Keras, Libatkan WN Singapura dan Oknum Pegawai Pelabuhan

Obat Anestesi dalam Liquid Vape, 6 Pelaku Diamankan

Ribuan liquid vape yang mengandung obat berbahaya jenis Etomidate diamankan di polda Kepulauan Riau. (Foto: IST)

KalbarOke.Com – Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar kasus penyelundupan ribuan liquid vape yang mengandung obat keras. Kasus ini mengejutkan karena melibatkan jaringan internasional serta oknum pegawai di lingkungan pelabuhan. Ribuan liquid vape berbahaya tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengendus adanya pengiriman liquid vape mencurigakan dari Malaysia menuju Batam. Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau segera menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pengembangan.

Kepala Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah pada penangkapan salah satu pengguna liquid vape di kawasan Batam Centre, dengan barang bukti tiga botol liquid vape. Dari hasil pengembangan kasus ini, polisi berhasil meringkus enam tersangka di lokasi berbeda.

Baca :  Plafon Rumah Warga Sintang Dilukis Orang Tak Dikenal: Indah tapi Bikin Rugi!

“Dengan membawa liquid vape sebanyak lebih kurang 3.200 pis. Liquid ini yang mengandung etomidate. Etomidate adalah salah satu jenis obat keras yang biasa digunakan sebagai obat anestesi di kedokteran untuk pasien sebelum operasi,” jelas Kombes Pol Anggoro.

Enam pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam sindikat ini. Dua di antaranya merupakan warga negara Singapura yang berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia ke Batam sesuai perintah. Sementara itu, salah satu pelaku lain diketahui merupakan oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam Centre, yang diduga memfasilitasi penyelundupan ini.

Kombes Pol Anggoro Wicaksono menambahkan bahwa dari hasil penyidikan mendalam, terungkap bahwa liquid vape berbahaya ini dikendalikan oleh seorang warga negara Malaysia berinisial D.

Baca :  Oknum Guru Ngaji Diciduk Polisi, Cabuli 10 Santriwati di Bawah Umur

“Setelah dari hasil penyidikan bahwa peran dari 6 orang ini berbeda-beda. Dua orang Warga Negara Singapura ini yang pertama adalah sebagai pembawa barang dari Malaysia ke Batam sesuai perintah,” ungkap Kombes Pol Anggoro.

Saat ini, pihak kepolisian tengah gencar memburu D, yang diduga kuat sebagai otak di balik peredaran liquid vape mengandung obat keras ini. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan memutus mata rantai peredaran barang terlarang yang membahayakan kesehatan masyarakat. (Aw/01)

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 30 kali