Indeks

Polisi Cek Dugaan PETI Pakai Excavator di Kapuas Hulu, Alat Berat Tak Ditemukan Penambang Kabur

Polsek Boyan Tanjung mengecek dugaan PETI menggunakan excavator di Landau Mentail, Kapuas Hulu. Polisi menemukan bekas tambang dan peralatan PETI. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com — Informasi mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, ditindaklanjuti polisi dengan pengecekan langsung ke lokasi.

Polsek Boyan Tanjung mengerahkan personel ke kawasan Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Selasa, 6 Oktober 2026. Lokasi tersebut berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan Desa Beringin. Pengecekan dilakukan setelah pemberitaan mengenai dugaan aktivitas PETI menggunakan excavator ramai beredar di dunia maya.

Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi memimpin langsung pengecekan yang dimulai sekitar pukul 08.15 WIB. Untuk mencapai lokasi, personel harus menggunakan beberapa moda transportasi. Perjalanan diawali dengan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan menggunakan perahu dan sepeda motor.

Medan yang harus ditempuh membuat pengecekan tidak bisa dilakukan hanya dengan kendaraan darat. Namun, setelah tiba di lokasi, polisi tidak menemukan excavator yang disebut digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

Meski alat berat tidak terlihat, petugas menemukan tanda-tanda aktivitas penambangan sebelumnya. Di lokasi terdapat bekas kegiatan pertambangan serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Peralatan tersebut antara lain selang penyedot air, karpet penyaring material dan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

Polisi juga mendapati orang-orang yang diduga melakukan kegiatan penambangan telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan petugas. Temuan tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Kapolsek bersama personel kemudian membongkar dan memusnahkan sarana-prasarana yang ditemukan di lokasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peralatan kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.

Selain berhadapan dengan ketentuan hukum, aktivitas pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Pengecekan lapangan ini menjadi langkah awal kepolisian untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Polsek Boyan Tanjung menyatakan pemantauan terhadap wilayah yang diduga menjadi lokasi PETI akan terus dilakukan. Jika pada pemeriksaan berikutnya ditemukan kembali aktivitas pertambangan ilegal atau penggunaan alat berat, polisi akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menunjukkan bahwa kabar mengenai aktivitas PETI tidak berhenti pada informasi yang beredar di ruang digital. Polisi menelusurinya hingga ke lokasi, meski ketika petugas tiba, alat berat yang disebut dalam pemberitaan sudah tidak berada di tempat.

Bekas aktivitas tambang dan peralatan yang ditemukan menjadi bagian dari fakta lapangan yang kini menjadi perhatian kepolisian dalam pemantauan berikutnya. (*/)

Exit mobile version