KalbarOke.com – Kasus terbakarnya KM Barcelona V A yang terjadi pada Minggu siang 20 Juli 2025 di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara, kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IB dalam tragedi yang menewaskan tiga penumpang tersebut.
Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol. Eko Wimpiyanto Hardjito, dalam konferensi pers di Mapolda Sulut pada Selasa 22 Juli, menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut, sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu proses evakuasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para nelayan dan warga yang sigap membantu evakuasi penumpang di tengah musibah ini,” ujarnya.
Menurut Eko, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari evakuasi korban, pengamanan lokasi kejadian, penyisiran sekitar kapal, hingga pemadaman sisa api. Tak lama setelah kejadian, tim penyidik dibentuk untuk menyelidiki secara mendalam penyebab kebakaran.
Penyelidikan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Itwasda, dan sejumlah satuan kerja lainnya. Hasil gelar perkara akhirnya mengarah pada penerbitan Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyidikan.
“Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anak buah kapal (ABK), penumpang, dan nakhoda. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, disimpulkan bahwa terdapat cukup bukti untuk menetapkan IB sebagai tersangka,” tegas Eko.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan identifikasi korban, permintaan visum, serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di badan kapal yang terbakar, dengan bantuan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sulut.
Meski satu tersangka telah ditetapkan, Polda Sulut memastikan bahwa penyidikan tidak berhenti sampai di sana. Tim penyidik kini tengah menyusun langkah lanjutan untuk mengurai peran masing-masing kru kapal, termasuk kemungkinan adanya kelalaian berlapis.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti tambahan. Proses hukum sedang berjalan dan akan terus dikembangkan. Kami mohon dukungan masyarakat agar perkara ini bisa tuntas dan transparan hingga ke meja hijau,” tutup Kombes Eko.
Kasus ini menyita perhatian luas publik karena menyangkut keselamatan pelayaran dan dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa. Masyarakat pun menanti kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi laut ini. (*/)
Artikel ini telah dibaca 28 kali