Simpan 20 Paket Sabu di Kaleng Rokok, Pria di Darit Diringkus saat Nongkrong di Warung

Satresnarkoba Polres Landak menangkap pria berinisial S di Desa Darit dengan barang bukti 20 paket sabu seberat 3,41 gram yang disimpan dalam kaleng rokok. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial S berhasil diamankan petugas saat berada di sebuah warung tepi jalan di Dusun Srilima Darit, Desa Darit, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas seseorang yang diduga menyimpan sekaligus mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan langsung bergerak melakukan penindakan setelah memastikan keberadaan terduga pelaku di lokasi yang dimaksud.

Saat diamankan, S tidak melakukan perlawanan. Petugas juga berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan sesuai prosedur hukum.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu kaleng rokok di saku celana kanan pelaku yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram.

Baca :  Lompat dari Jendela Lantai 2, Dua Tahanan Kabur Kejari Pontianak Berhasil Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Di dalam kaleng rokok tersebut, terdapat 20 paket plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 3,41 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp150.000 dari saku celana pelaku yang diduga hasil dari aktivitas peredaran tersebut.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, mengapresiasi masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” ujar IPTU Yulianus Van Chanel.

Ia menegaskan bahwa Polres Landak berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika guna melindungi masyarakat dan generasi muda.

Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Baca :  Bareskrim Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Atlet Putri Panjat Tebing Pelatnas

Masyarakat pun diimbau agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


Ringkasan Berita

*Polres Landak menangkap pria berinisial S di sebuah warung di Desa Darit, Kamis (12/3/2026) sore.

*Polisi menyita 20 paket sabu dengan berat bruto 3,41 gram yang disembunyikan di dalam kaleng rokok.

*Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

*IPTU Yulianus Van Chanel menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara polisi dan warga.

*Pelaku kini ditahan di Polres Landak dan polisi tengah mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.